Limited company atau yang biasa disingkat Ltd merupakan sebuah bentuk badan usaha di mana kewajiban atau tanggungan dari para anggota maupun pemegang saham dibatasi hanya sebatas pada modal yang telah diinvestasikan atau dijamin kepada perusahaan. Model perusahaan seperti ini umumnya terbagi ke dalam bentuk perusahaan yang dibatasi oleh saham ataupun dibatasi oleh jaminan aset.
Dalam entitas usaha yang dibatasi oleh saham, tingkat risiko finansial yang ditanggung oleh setiap pemegang saham hanya sebatas pada nilai nominal saham yang belum lunas atau belum dibayarkan. Sementara itu, untuk perusahaan yang dibatasi oleh jaminan, para pemilik atau anggota sepakat untuk menanggung sejumlah dana tertentu guna melunasi aset perusahaan apabila entitas tersebut mengalami likuidasi atau pembubaran.
Related Stories
Update Berita Olahraga Terkini dari Nysha Lilly
Dapatkan informasi terbaru seputar Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, dan berita sepak bola internasional langsung di inbox Anda. Gratis!
SubscribeBerdasarkan strukturnya, perusahaan berstatus limited ini secara umum dikategorikan kembali menjadi dua jenis utama, yakni perusahaan publik dan perusahaan privat. Perusahaan publik memperbolehkan masyarakat luas untuk membeli dan memperjualbelikan sahamnya secara bebas melalui bursa efek resmi yang terdaftar.
Sebaliknya, kepemilikan saham pada perusahaan privat atau tertutup diatur secara ketat oleh regulasi hukum serta Anggaran Dasar perusahaan. Siapa saja yang ingin bergabung atau menjadi anggota baru harus melewati prosedur seleksi internal, termasuk kewajiban menawarkan saham terlebih dahulu kepada pemegang saham lama sebelum dialihkan ke pihak luar.
Variasi Regulasi Limited Company di Berbagai Negara
Penerapan aturan mengenai limited company dapat ditemukan di berbagai belahan dunia dengan karakteristik penamaan dan regulasi yang beragam sesuai yurisdiksi setempat. Di Britania Raya, badan usaha jenis ini umumnya menggunakan akhiran resmi seperti Ltd untuk perusahaan privat atau PLC untuk perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan secara bebas.
Sementara itu, di kawasan Amerika Serikat, istilah korporasi atau Corporation lebih lazim digunakan untuk menggambarkan entitas bisnis dengan pertanggungjawaban terbatas, meskipun beberapa negara bagian mengizinkan penggunaan singkatan Ltd. Di sisi lain, Australia mengenal istilah Proprietary Limited company atau Pty Ltd sebagai padanan setara untuk kategori perusahaan privat.
Negara lain seperti India membagi struktur perusahaan berbadan hukum terbatas menjadi tiga kategori utama, yaitu public limited company, private limited company, dan one-person company. Setiap kategori di negara tersebut memiliki ketentuan spesifik terkait modal disetor minimum serta batasan jumlah maksimal maupun minimal anggota yang boleh bergabung.
Perbedaan mendasar pada regulasi di setiap negara ini menunjukkan betapa fleksibelnya konsep limited company dalam mengakomodasi berbagai skala bisnis. Dengan adanya pemisahan kekayaan pribadi pemilik dan aset badan usaha, entitas ini menjadi pilihan favorit bagi para pelaku dunia usaha untuk meminimalisasi risiko kebangkrutan.