Anti-fasisme adalah gerakan politik yang muncul sebagai respons penolakan terhadap ideologi fasisme, kelompok-kelompok ekstrem, hingga individu yang mengusung paham tersebut. Gerakan ini mulai mengemuka di berbagai negara Eropa pada tahun 1920-an dan mencapai signifikansi tertingginya tepat sebelum serta selama Perang Dunia II berlangsung.
Dalam perjalanannya, anti-fasisme tidak berdiri sebagai gerakan tunggal dari satu spektrum politik saja, melainkan mencakup berbagai pandangan berbeda. Berbagai elemen seperti anarkisme, komunisme, pacifisme, republikanisme, sosial demokrasi, sosialisme, hingga pandangan konservatif, liberal, dan nasionalis turut ambil bagian dalam menentang fasisme sebagai ancaman eksistensial.
Related Stories
Update Berita Olahraga Terkini dari Nysha Lilly
Dapatkan informasi terbaru seputar Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, dan berita sepak bola internasional langsung di inbox Anda. Gratis!
SubscribeSebelum meletusnya Perang Dunia II, banyak pihak di negara-negara Barat yang kurang menyadari bahaya serius dari fasisme. Namun, persepsi tersebut berubah drastis ketika fasisme mulai dianggap sebagai ancaman nyata oleh negara-negara dengan ideologi berbeda, mulai dari Uni Soviet yang sosialis hingga negara-negara liberal-demokratis seperti Amerika Serikat dan Inggris.
Kemenangan sekutu atas Blok Poros dalam Perang Dunia II secara luas menandai berakhirnya fasisme sebagai ideologi negara yang terorganisir. Meski demikian, semangat anti-fasisme tetap relevan dan berlanjut dalam berbagai bentuk hingga abad ke-21 sebagai tanggapan terhadap kemunculan kembali kelompok-kelompok radikal di berbagai belahan dunia.
Dua Jenis Perlawanan Anti-Fasime
Sejarawan Michael Seidman mengidentifikasi dua jenis utama anti-fasisme, yakni anti-fasisme revolusioner dan kontra-revolusioner. Meskipun keduanya memiliki perbedaan mendasar, mereka memiliki kesamaan pandangan dalam menolak klaim bahwa Perjanjian Versailles adalah penyebab utama bangkitnya Nazisme.
Anti-fasisme kontra-revolusioner lebih berfokus pada upaya mempertahankan struktur demokrasi yang sudah ada dan menstabilkan masyarakat. Gerakan ini bertujuan memperkuat kepercayaan terhadap tata kelola demokratis serta menghadapi gerakan ekstremis, tanpa harus mengubah sistem kapitalis secara radikal.
Di sisi lain, figur-figur berpengaruh seperti Franklin D. Roosevelt, Winston Churchill, dan Charles de Gaulle sering dikaitkan dengan bentuk anti-fasisme liberal-konservatif. Mereka menentang otoritarianisme fasis dengan tujuan menjaga stabilitas nasional dan ketertiban konstitusional di negara masing-masing.
Hingga saat ini, perdebatan mengenai metode dalam gerakan anti-fasisme terus berlanjut. Sementara sebagian kecil kelompok menggunakan kekerasan politik sebagai reaksi atas tindakan lawan, sebagian besar gerakan anti-fasisme tetap mengedepankan jalur diplomasi, debat publik, dan penguatan institusi demokrasi untuk membendung paham radikal.